Komisi V Setujui Tambahan Anggaran 25 Miliar untuk BMKG

17-09-2024 / KOMISI V
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus. Foto: Arief/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi V DPR RI bersepakat untuk menyetujui penambahan pagu anggaran 2025 Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sebesar Rp25.000.000.000. Dengan adanya tambahan anggaran ini, maka pagu anggaran 2025 BMKG menjadi sebesar Rp2.826.897.302.000.


“Pada teman-teman semua, apakah tambahan untuk BMKG ini bisa kita sahkan? Kita sudah lima fraksi di sini sudah kuorum, setuju ya? Demikian maka kita setujui tambahan anggaran untuk BMKG sebesar Rp25 miliar,” ujar Ketua Komisi V DPR RI Lasarus saat memimpin Rapat Kerja Komisi V DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2024).


Diketahui pagu anggaran RAPBN 2025 BMKG sebelumnya sebesar Rp2.801.897.302.000 dan sesuai dengan hasil pembahasan Belanja Kementerian/Lembaga dalam surat Badan Anggaran DPR RI Nomor B/11277/AG.05.02/09/2024 tanggal 10 September 2024, BMKG mendapat penambahan anggaran sebesar Rp25.000.000.000.


“Pemanfaatan tambahan anggaran tahun anggaran 2025 ini untuk BMKG mohon izin dan berkenan Pimpinan dan seluruh anggota Komisi V, akan kami fokuskan untuk Deputi bidang modifikasi cuaca yang memang belum mendapatkan alokasi anggaran sama sekali sebelumnya,” sebutnya.


Adapun rincian pemanfaatan tambahan anggaran BMKG untuk Deputi Bidang Modifikasi Cuaca akan dialokasikan sebagai berikut, untuk Direktorat Operasional Modifikasi Cuaca sebesar Rp22.090.000.000 terbagi untuk pengadaan sarana operasional modifikasi cuaca Rp902.000.000, pengadaan peralatan command center operasional modifikasi cuaca Rp1.215.000.000, pembangunan fasilitas dan pendukung operasional modifikasi cuaca Rp952.000.000 dan operasional modifikasi cuaca untuk aksi dini pengurangan hidrometeorologi ekstrem Rp19.021.000.000.


Kemudian untuk Direktorat Tata Kelola Modifikasi Cuaca sebesar Rp2.910.000.000 terbagi atas penguatan kapasitas kelembagaan modifikasi cuaca Rp2.495.000.000 dan penyusunan kebijakan, regulasi, serta norma, standar, prosedur dan kriteria di bidang modifikasi cuaca Rp415.000.000. (gal/aha)

BERITA TERKAIT
Reni Astuti Desak Pemerintah Segera Investigasi Menyeluruh Kecelakaan di Tol Pandaan Malang
26-12-2024 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Reni Astuti mendesak Pemerintah untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terkait kecelakaan lalu...
RI Dilanda Cuaca Ekstrem, Komisi V Ingatkan Agar Infrastruktur Kebencanaan Ditingkatkan
12-12-2024 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras menyoroti cuaca ekstrem yang tengah melanda sejumlah...
Komisi V Minta Perpanjangan Runway Bandara Siboru di Kabupaten Fakfak
11-12-2024 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Fakfak – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, menyoroti beberapa aspek penting terkait infrastruktur di Bandara Siboru,...
Pembangunan Bandara Siboru Dukung Proyek Strategis Nasional di Kabupaten Fakfak, Papua Barat
11-12-2024 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Fakfak – Anggota Komisi V DPR RI, Zigo Rolanda, mengungkapkan bahwa pembangunan jalan baru dari ibu kota Fakfak, Papua...